SD PLUS AN-NAHDLAH GONDANG

SD PLUS AN-NAHDLAH

Dec 25, 2012

Peran Guru dalam Membangun Budaya Kejujuran Akademik

Kita tentu belum lupa dengan kisah mengenai Alif, siswa SDN Gadel 2 Surabaya yang kini bisa menikmati sekolah gratis di SMPM 12 GKB Gresik. Ia dipaksa menyebarkan contekan oleh gurunya saat berlangsung Ujian Nasional SD tahun lalu. Ia diajari cara menterjemahkan kode jawaban dari gurunya, kemudian memperlihatkan lembar jawabannya kepada teman yang lain. Kasus contekan massal yang kemudian terbongkar dan menjadi isu nasional saat itu sungguh sangat ironis. Siami, ibu si Alif yang membongkar ketidakjujuran yang diinisiasi oleh pihak sekolah atau guru itu kemudian harus berjuang ditengah perlawanan sekolah dan masyarakat sekitar yang takut anaknya tidak diluluskan.
Kasus ini ironis, sekaligus inspiratif. Ini ironis sebab dari kasus ini adalah fenomena puncak gunung es dari kondisi yang sama yang terjadi di banyak sekolah lain di negeri ini. Contek-mencontek adalah “budaya” sekolah kita. Peristiwa ini ironis karena membuka mata kita bahwa peran guru dalam membangun budaya kejujuran akademik masih sangat rendah, bahkan bukannya guru ikut berperan aktif membangun budaya kejujuran akademik itu, mereka malah mengajarkan kepada siswanya bagaimana berbuat tidak jujur. Guru yang seharusnya mengajari siswa agar memiliki skill dan kepribadian yang baik malah menjerumuskan mereka pada budaya ketidakjujuran akademik, yang pada masa-masa selanjutnya akan merembet pada ketidakjujuran di luar aspek akademik.
Kasus ini ironis karena ia juga mengungkapkan fakta bahwa sebagian besar anggota masyarakat masih belum sepenuhnya memahami pentingnya kejujuran, sebagian dari kita lebih mementingkan nilai yang tertera di rapor ketimbang “nilai-nilai” moral yang dipegang sebagai prinsip hidup oleh anaknya. Sebagian dari kita juga belum sepenuhnya memahami peran guru dalam membangun budaya kejujuran akademik. Bukannya membela Ibu Siami, mereka malah membela guru yang bersalah itu dan melawan Ibu Siami demi kepentingan semu kelulusan anaknya.
Kasus ini juga ironis karena sekolah sebagai lembaga pendidikan di Indonesia masih jarang sekali memiliki sistem yang baik, baik itu sistem pengajaran akademik maupun pengajaran karakter yang mengkondisikan peserta didik memiliki kompetensi sesuai dengan standar kompetensi lulusan yang memadai dan sikap hidup yang baik tanpa berbuat kecurangan. Karena sekolah tidak memiliki prinsip memegang kebenaran, termasuk kejujuran akademik, maka sekolah tidak memahami peran guru dalam membangun budaya kejujuran akademik.
Namun kisah si Alif juga inspiratif karena memberitahu kita tentang pentingnya dunia pendidikan di Indonesia untuk lebih memperhatikan pendidikan karakter yang selama ini terabaikan oleh penilaian akademik semata, juga pentingnya dunia pendidikan kita menyadari peran guru dalam membangun budaya kejujuran akademik. Guru sebagai pengajar dan pendidik adalah sentral dari proses belajar mengajar, bagaimana kualitas guru begitulah kualitas peserta didiknya.
Dalam mewujudkan tercapainya budaya kejujuran akademik (dan non-akademik), guru harus menjadi bagian terdepan. Para guru harus menerapkan 4P untuk memulainya, 4P itu sebagaimana diuraikan berikut ini;
 Peneladanan
Guru itu adalah orang yang digugu dan ditiru, dituruti perkataannya dan contoh tingkah lakunya. Sebagian besar guru tahu tentang teori Modelling, bahwa anak-anak butuh contoh, model, uswah, atau idola yang ditirunya. Ia berada dalam tahap peniruan (mimetis) akan orang-orang disekelilingnya dan mengambil sebagai contoh perilaku yang akan ia coba lakukan dalam membentuk kepribadian dan jati dirinya.
Sebagai pendidik, guru harus bisa menjadi teladan. Ini adalah harga mati. Guru bukanlah orang yang bertugas menjadikan seseorang pandai semata, ia juga perlu menunjukkan kepada siswanya bagaimana bersikap yang baik dalam hidup.
Kadang-kadang yang terjadi sebaliknya. Guru secara tidak sadar melakukan perbuatan yang menjadi contoh buruk bagi peserta didik, dalam hal kejujuran. Misalnya saja guru yang memanipulasi nilai ujian (mengatrol nilai) agar ia tidak perlu melakukan remidial teaching, atau agar tidak dianggap gagal dalam mengajar, atau guru yang malah menyarankan agar siswanya memanipulasi nilai rapor agar bisa masuk ke lembaga pendidikan favorit.
Yang sering terjadi adalah seperti kasus bu Siami: guru menyuruh siswanya menyontek. Ini ironis, seorang guru yang harusnya memberi keteladanan malah menjerumuskan siswanya dalam tindakan tercela. Bukan menjadi teladan, guru seperti ini malah menjadi pelaku kejahatan.
Jadi tidak bisa dipungkiri lagi, agar terwujud peran guru dalam membangun budaya kejujuran akademik, hal pertama yang mesti ia lakukan adalah menjadi teladan, tentu teladan yang baik.
Pengarahan
Disamping menampilkan diri sebagai pribadi yang jujur—dengan jujur pula—guru juga perlu memberikan pengarahan kepada peserta didik tentang pentingnya kejujuran. Ini bukanlah tugas guru agama semata, tapi tugas semua guru. Guru perlu menyadari perannya dalam membangun budaya kejujuran akademik sebagai “tugas bersama”, bukan tugas “mereka”. Hal ini bisa dilakukan misalnya dengan menyelipkan nilai-nilai moral—tidak hanya kejujuran—dalam materi-materi yang mereka ajarkan.
Tidak hanya didalam kelas, guru juga perlu memberikan pengarahan di luar kelas. Guru bisa memposisikan diri sebagai teman, yang bisa diandalkan siswa untuk mendapatkan pendidikan nilai-nilai. Peran guru dalam membangun budaya kejujuran akademik tidak terbatas di dalam kelas atau saat pelajaran, tapi juga di luar kelas saat tidak ada jam pelajaran.
Pujian
Guru juga perlu memberikan penguatan positif (reinforcement). Berikan pujian pada peserta didik jika ia melakukan perilaku yang didasarkan pada kejujuran. Pujian ini akan memberikan mereka semangat dan memotivasi mereka berbuat jujur pada waktu yang lain.
 Penghargaan
Penguatan positif juga perlu dilakukan dalam bentuk pemberian penghargaan (reward). Misalnya saja seorang siswa yang berhasil mengerjakan soal ulangan tanpa mencontek atau tanpa menoleh kanan-kiri akan mendapatkan tambahan poin. Kadang-kadang dalam beberapa kasus, juga diperlukan sanksi (punishment) kepada siswa yang tidak jujur, misalnya poin perolehannya dikurangi. Guru juga bisa mengadakan semacam penghargaan atau achievement award bagi siswa yang nilainya bagus tapi didapat dengan kejujuran. Ini akan membuat teman-temannya yang lain menemukan role model yang baik yang bisa ditiru.
Pada akhirnya, untuk mewujudkan semua ini, setiap pendidik harus menyadari peran guru dalam membangun budaya kejujuran akademik. Dalam mewujudkannya, peran guru adalah sentral, bukan perenial. Upaya guru secara kultural ini juga harus diwadahi secara struktural dengan menciptakan sistem pendidikan yang mendukung. Masyarakat juga harus mendukung. Memang bukan hal yang mudah, namun juga bukan hal yang tidak mungkin. Jika kita berusaha, jika kita percaya. Insya Allah. []
SUMBER http://afkareem.smam1gresik.sch.id/?p=282